Wednesday, November 25, 2020

Profil Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK karena Benih Lobster, Hartanya Rp 7,4 M


 Profil Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK karena Benih Lobster, Hartanya Rp 7,4 M

Nama Edhy Prabowo kembali hangat diperbincangkan publik setelah adanya insiden penangkapan dirinya terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster, Rabu (25/11). 

Edhy Prabowo merupakan pria kelahiran Muara Enim, Sumatra Selatan pada 24 Desember 1972. Edhy merupakan politikus yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sejak 23 Oktober 2019 dia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.  

Sebelum terjun ke dunia politik, Edhy merupakan atlet pencak silat nasional. Berjaya dalam event Pekan Olahraga Nasional (PON) dan mengikuti kejuaraan tingkat mancanegara, merupakan puncak karier Edhy dalam dunia persilatan.  

Pada tahun 1991, dia berhasil diterima menjadi anggota Akabri di Magelang, Jawa Tengah. Karirnya di militer hanya bertahan dua tahun. Edhy dikeluarkan karena terkena sanksi dari kesatuan. 

Tak ingin mengecewakan keluarga, Edhy memutuskan untuk merantau ke Jakarta. Edhy dan beberapa kawannya dikenalkan dengan Prabowo Subianto yang kala itu masih berpangkat Letkol dan menjabat Dangrup III TNI AD, di salah satu acara pesta di bilangan Pantai Ancol oleh Pak Yul. 

Prabowo akhirnya menampung Edhy dan kawannya. Edhy dibiayai Prabowo untuk mengenyam bangku perkuliahan di Universitas Prof Dr Moestopo. Selain itu, Edhy juga diminta untuk belajar silat setiap akhir pekan di Batujajar, Bandung. 

Seiring berjalannya waktu, Edhy menjadi orang kepercayaan Prabowo. Edhy jadi orang pertama yang bergabung di Gerindra saat partai itu baru didirikan Prabowo. Perjalanan karier politik Edhy terbilang cukup panjang, hingga akhirnya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia. 

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.  

Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP. Total harta kekayaannya mencapai Rp 7.422.286.613.  

Aset terbesar milik pria asal Sumatera Selatan ini berasal dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp 4.349.236.180.  

Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. 

Untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp 890.000.000. Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset.  

Kendaraan yang dimiliki Edhy Prabowo yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep dengan nilai Rp 500 juta dan Yamaha RX-King tahun 2002 Rp. 4.000.000. Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport seharga Rp 65.000.000.  

Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain dengan nilai Rp 1.926.530.000.  

Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433. Dalam laporan LHKPN, Edhy tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang. 

Harta yang dilaporkan naik begitu pesat selama dirinya menjadi Wakil Rakyat. Pada 31 Desember 2018 saat dirinya duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerindra, harta yang dilaporkan sebesar Rp 4.562.804.877.  

”Sekecil apa pun perjuangan itu, akan besar hasilnya bila dilakukan dengan niat dan cara yang baik. Teruslah bergerak melanjutkan perjuangan para pahlawan untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara tercinta.” Kata Edhy dikutip dalam laman Facebooknya, Selasa (10/11).

Profil Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK karena Benih Lobster, Hartanya Rp 7,4 M Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Fauzi Rahmat

0 comments:

Post a Comment