Profil Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK
KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (27/11). Ia diamankan karena diduga terlibat kasus dugaan suap izin RS Kasih Bunda Cimahi.
"Dugaan walkot melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," ujar Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri.
Ajay merupakan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022. Pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966, itu diketahui merupakan kader PDIP. Saat ini, ia masih aktif menjabat sebagai sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
Dalam profil resminya di laman Pemkot Cimahi, Ajay diketahui menempuh pendidikan S1 Teknik Sipil di Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi, kemudian melanjutkan S2 Manajemen SDM di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pasundan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha. Ia tercatat pernah menjadi Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT. Cipta Pratama.
Ia juga pernah aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat dan menjadi pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat periode 2010-2015.
Saat maju Pilwalkot Cimahi 2017, Ajay dan pasangannya Ngatiyana berhasil memperoleh suara terbanyak dari dua paslon lainnya. Saat itu, Ajay-Ngatiyana yang diusung oleh PDIP, PKB, PPP, dan PAN berhasil mendulang 40,55 persen suara.
Dari penangkapan Ajay, KPK menyita barang bukti senilai Rp 420 juta yang diduga merupakan uang suap.
0 comments:
Post a Comment