Thursday, August 20, 2020

Profil Mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking


 Profil Mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking

Sidang praperadilan mantan pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking ditunda dan akan kembali digelar pada Senin (7/9). Saat ini, Anita berstatus tersangka terkait peran dirinya dalam kasus Djoko Tjandra. Adapun dalam praperadilan Anita mempermasalahkan penetapan tersangka dan penahanannya itu. 

Anita jadi tersangka usai diduga terlibat dalam memuluskan langkah Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia dengan surat keterangan palsu yang dikeluarkan dari Korwas PPNS Bareskrim Polri. Surat sakti ini yang disebut digunakan oleh Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia. 

Siapa Anita Kolopaking?

Dikutip dari Bani Arbitrase Indonesia, Anita merupakan sosok advokat yang malang melintang di dunia hukum. Perempuan kelahiran Ujung Pandang 1963 silam itu, kini bergelar S3 di bidang hukum. 

Mulanya, ia merupakan sarjana Teknologi Informasi di Sekolah Tinggi Informatika Gunadarma tahun 1992. Anita mulai menekuni hukum usai menempuh pendidikan sarjana di Universitas Indonesia pada 2001. 

Tak berhenti, Anita pun melanjutkan studi master hukum di Universitas Padjadjaran dan studi doktor di universitas yang sama pada 2009. 

Anita kini punya kantor advokat sendiri yang dinamai Kantor Advokat Anita Kolopaking & Partners. Kantor ini terdaftar sebagai Arbiter pada BANI Arbitration Centre. 

Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Selain itu, Anita juga aktif sebagai dosen program S1, S2, dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, dosen program S2 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI). 

Anita juga dikenal aktif dalam berorganisasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Dana Pengurus Pusat Yatnawati Kertini/Business & Professional Women Indonesia berpusat di London. 

Lalu, Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum & Masalah Keluarga (YLBH & MK) Kongres Wanita Indonesia (Kowani); Ketua Bendahara Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi (MAHUPIKI); dan Ketua Bidang Organisasi Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Adapun dalam kasusnya Anita dijerat Pasal 263 KUHP ayat 2 dan Pasal 223 KUHP karena dianggap membantu Djoko Tjandra melarikan diri ke luar negeri dengan surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo.    

Brigjen Prasetijo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Selain itu, Djoko Tjandra pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Profil Mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Fauzi Rahmat

0 comments:

Post a Comment